You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 70 Peserta Ikut Pelatihan Teknik Alat Pendingin di Kantor Sudin Nakertrans dan Energi Jakut
photo Suparni - Beritajakarta.id

70 Peserta Ikuti Pelatihan Teknik AC

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Utara berkolaborasi dengan PT Pertamina Lubricants Unit Jakarta menggelar pelatihan teknik alat pendingin atau air conditioner (AC). Pelatihan yang berlangsung di Kantor Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Utara di Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja ini diikuti sebanyak 70 peserta.

Menghadirkan instruktur berkompeten

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, pelatihan teknik AC ini berlangsung pada 21-22 September 2021.

"Materi yang diberikan meliputi teori dan praktik. Pelatihan dimulai pukul 08.00-15.00 dengan menghadirkan instruktur yang berkompeten," ujarnya, Selasa (21/9).

20 Peserta Ikuti Pelatihan Komputer di SMK Negeri 61 Pulau Tidung

Ia berharap, para peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, memperhatikan betul materi yang diberikan instruktur agar ilmu yang diberikan bisa dikuasai dengan maksimal.

"Melalui bekal keterampilan ini diharapkan para peserta bisa cepat diterima bekerja. Bahkan, mereka diharapkan juga bisa menjalankan usaha sendiri hingga mampu membuka lapangan kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8596 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1297 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1202 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1132 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye945 personBudhi Firmansyah Surapati